Edu Teknoid Pendidikan Cara Daftar NUPTK Terbaru 2026: Syarat, Berkas, dan Cara Pengajuan melalui Verval PTK

Cara Daftar NUPTK Terbaru 2026: Syarat, Berkas, dan Cara Pengajuan melalui Verval PTK

Cara Daftar NUPTK Terbaru 2026: Syarat, Berkas, dan Cara Pengajuan melalui Verval PTK

Cara daftar NUPTK terbaru 2026 menjadi informasi yang banyak dibutuhkan guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Namun, perlu diluruskan bahwa NUPTK bukanlah nomor yang didaftarkan secara mandiri oleh guru melalui formulir umum. Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pengajuan penerbitan NUPTK dilakukan melalui Verval PTK oleh Operator Sekolah setelah persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan terpenuhi.

Karena itu, guru atau tenaga kependidikan yang ingin mendapatkan NUPTK perlu memastikan data dirinya sudah benar di sistem pendidikan dan berkoordinasi dengan Operator Sekolah.

Lalu, apa saja syarat daftar NUPTK 2026, dokumen yang perlu disiapkan, dan bagaimana cara pengajuannya?

Berikut panduan lengkapnya.

Baca juga: Cara Mengusulkan PIP 2026/2027 melalui SIPINTAR dan DTSEN, Panduan Terbaru untuk Sekolah

Apa Itu NUPTK?

NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yaitu kode referensi berupa nomor unik yang digunakan sebagai identitas bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pada satuan pendidikan.

Berdasarkan ketentuan dalam Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022, NUPTK terdiri atas 16 digit angka dan bersifat unik. Satu pendidik atau tenaga kependidikan hanya memiliki satu kode referensi NUPTK.

Informasi tersebut juga dijelaskan pada portal Data Induk Pendidikan Kemendikdasmen.

NUPTK berbeda dengan NIK. NUPTK merupakan identitas khusus bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam sistem pendidikan, sedangkan NIK merupakan nomor identitas kependudukan.

Apakah Guru Bisa Daftar NUPTK Sendiri?

Tidak seperti pendaftaran akun biasa.

Pengajuan penerbitan NUPTK dilakukan melalui Operator Sekolah pada laman Verval PTK.

Kemendikdasmen melalui Pusat Informasi ULT menjelaskan bahwa bagi PTK baru yang sudah terdaftar di Verval PTK tetapi belum memiliki NUPTK, pengajuan penerbitannya dilakukan oleh Operator Sekolah setelah seluruh ketentuan dan dokumen dipenuhi.

Jadi, guru atau tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK sebaiknya:

  1. Memastikan data diri sudah tercatat dengan benar.
  2. Memastikan data pada sistem pendidikan sudah sesuai.
  3. Menyiapkan dokumen persyaratan.
  4. Berkoordinasi dengan Operator Sekolah.
  5. Meminta Operator Sekolah mengajukan penerbitan NUPTK melalui Verval PTK.
  6. Memantau status pengajuan sampai proses selesai.

Syarat Daftar NUPTK Terbaru 2026

Persyaratan penerbitan NUPTK mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam sistem data pendidikan.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:

1. Terdata sebagai PTK

Calon penerima NUPTK harus terdata dalam sistem pendataan pendidikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Data PTK yang belum lengkap atau belum sesuai perlu diperbaiki terlebih dahulu.

Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya kesesuaian data calon penerima NUPTK dengan data Dukcapil agar pengajuan dapat diproses.

2. Belum memiliki NUPTK

Pengajuan penerbitan NUPTK ditujukan bagi PTK yang memang belum mempunyai NUPTK.

NUPTK merupakan kode referensi yang bersifat unik sehingga satu PTK tidak seharusnya memiliki lebih dari satu NUPTK.

3. Data identitas harus sesuai

Data seperti nama, tanggal lahir, dan identitas kependudukan harus diperiksa dengan teliti.

Salah satu penyebab pengajuan tidak dapat diproses adalah adanya ketidaksesuaian data.

Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen secara khusus menyebutkan bahwa data calon penerima NUPTK harus sudah sama dengan data Dukcapil.

4. Memenuhi persyaratan kualifikasi dan kepegawaian

Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai status dan jenis PTK.

Ketentuan penerbitan NUPTK antara lain memuat dokumen identitas, ijazah, bukti kualifikasi akademik, serta dokumen pengangkatan atau penugasan sesuai status kepegawaian.

Untuk pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal, salah satu ketentuan yang tercantum adalah kualifikasi akademik paling rendah D-IV atau S-1.

Karena itu, jangan langsung menganggap semua PTK harus mengunggah dokumen yang persis sama. Operator perlu menyesuaikan dokumen dengan status dan jenis PTK yang bersangkutan.

Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Pengajuan NUPTK

Dokumen yang dibutuhkan dapat bergantung pada status kepegawaian dan jenis PTK.

Secara umum, dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • KTP;
  • ijazah;
  • dokumen kualifikasi akademik;
  • SK pengangkatan;
  • SK penugasan;
  • dokumen pembagian tugas atau mengajar jika dipersyaratkan;
  • serta dokumen lain sesuai status PTK.

Untuk CPNS/PNS, ketentuan mencantumkan SK pengangkatan dan SK penugasan dari Dinas Pendidikan.

Sementara itu, bagi PTK bukan PNS pada satuan pendidikan masyarakat, terdapat ketentuan mengenai masa kerja dan dokumen pengangkatan/penugasan.

Penting: jangan menggunakan satu daftar dokumen sebagai patokan mutlak untuk semua guru. Operator Sekolah perlu melihat persyaratan yang muncul pada sistem sesuai status PTK.

Cara Daftar NUPTK Terbaru 2026

Berikut alur sederhana yang dapat digunakan guru atau tenaga kependidikan.

Langkah 1: Pastikan Data PTK Sudah Terdaftar

Sebelum mengajukan NUPTK, pastikan data PTK sudah masuk dan aktif dalam sistem yang digunakan untuk pengelolaan data pendidikan.

Jika data belum terdaftar atau terdapat kesalahan, perbaiki terlebih dahulu melalui Operator Sekolah.

Langkah 2: Periksa Data Identitas

Periksa kembali:

  • nama lengkap;
  • NIK;
  • tempat lahir;
  • tanggal lahir;
  • nama ibu;
  • status kepegawaian;
  • satuan pendidikan;
  • serta data lainnya.

Pastikan data tersebut sesuai dengan dokumen resmi.

Kesamaan data dengan Dukcapil menjadi perhatian penting dalam proses pengajuan NUPTK.

Langkah 3: Siapkan Dokumen

Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai status PTK.

Dokumen harus jelas, dapat dibaca, dan informasinya tidak bertentangan antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.

Kesalahan sederhana seperti perbedaan penulisan nama atau data identitas dapat menyebabkan dokumen perlu diperbaiki.

Langkah 4: Hubungi Operator Sekolah

Setelah dokumen lengkap, sampaikan kepada Operator Sekolah bahwa Anda ingin mengajukan penerbitan NUPTK.

Operator kemudian melakukan pengecekan data dan dokumen sebelum pengajuan dilakukan melalui Verval PTK.

Langkah 5: Operator Mengajukan melalui Verval PTK

Untuk PTK yang telah memenuhi ketentuan, pengajuan penerbitan NUPTK dilakukan oleh Operator Sekolah melalui laman Verval PTK.

Kemendikdasmen menjelaskan mekanisme ini secara khusus dalam panduan penerbitan NUPTK untuk PTK baru yang sudah terdaftar di Verval PTK.

Langkah 6: Menunggu Verifikasi

Setelah diajukan, proses tidak langsung berarti NUPTK sudah terbit.

Pengajuan akan melalui tahapan pemeriksaan dan pemrosesan sesuai mekanisme yang berlaku.

Status pengajuan dapat dipantau oleh Operator Sekolah melalui Verval PTK.

Langkah 7: Perbaiki Jika Ada Penolakan

Jika pengajuan ditolak, Operator Sekolah dapat melihat alasan penolakannya melalui Verval PTK.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa terdapat kondisi penolakan dokumen atau SK yang perlu ditindaklanjuti.

Jika yang bermasalah adalah SK, sekolah dapat menyiapkan SK terbaru yang sesuai. Jika terdapat dokumen yang tidak valid atau tidak sesuai, dokumen perlu diperbaiki dan diajukan kembali sesuai petunjuk sistem.

Cara Cek Status Pengajuan NUPTK

Guru biasanya tidak perlu datang langsung ke kantor dinas hanya untuk menanyakan perkembangan pengajuan.

Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen menyebutkan bahwa status pengajuan NUPTK dapat dicek melalui Verval PTK dengan bantuan Operator Sekolah.

Beberapa status yang mungkin muncul antara lain:

Antrian (Diajukan Sekolah)

Status ini menunjukkan bahwa pengajuan sudah dilakukan oleh sekolah atau Operator Sekolah dan masih menunggu proses berikutnya.

Disetujui Dinas (Antrian Pusat)

Status tersebut menunjukkan bahwa pengajuan telah disetujui pada tahap dinas dan masuk dalam antrean pusat.

Upload Ulang Berkas

Status ini menunjukkan bahwa terdapat berkas yang kurang atau bermasalah sehingga perlu diperbaiki atau diunggah kembali.

Ditolak

Jika pengajuan ditolak, Operator Sekolah dapat melihat alasan penolakannya melalui sistem dan melakukan perbaikan sesuai keterangan yang tersedia.

Berapa Digit NUPTK?

NUPTK terdiri dari 16 digit angka.

Nomor tersebut bersifat unik dan tidak sama dengan NIK.

Portal Data Induk Pendidikan Kemendikdasmen menjelaskan bahwa NUPTK diberikan dalam format 16 digit yang tersusun secara acak.

Karena itu, apabila seseorang mendapatkan nomor NUPTK, nomor tersebut sebaiknya disimpan dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan administrasi pendidikan.

Apakah Pengajuan NUPTK Dipungut Biaya?

Pengajuan penerbitan NUPTK melalui mekanisme resmi pemerintah tidak seharusnya menjadi layanan berbayar.

Guru dan tenaga kependidikan sebaiknya berhati-hati apabila ada pihak yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan penerbitan NUPTK.

Proses penerbitan dilakukan melalui sistem resmi pendidikan dan mekanisme verifikasi yang telah ditentukan.

Kenapa NUPTK Belum Terbit?

Ada beberapa kemungkinan mengapa NUPTK belum terbit.

Pertama, pengajuan masih berada dalam antrean.

Kedua, data calon penerima belum sesuai dengan data Dukcapil.

Ketiga, dokumen yang diunggah belum sesuai atau terdapat informasi yang tidak valid.

Keempat, terdapat dokumen yang harus diperbaiki atau diunggah kembali.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pengajuan diproses sesuai antrean dan statusnya dapat dipantau melalui Operator Sekolah.

Jadi, belum terbit tidak selalu berarti pengajuan ditolak.

Periksa terlebih dahulu status pengajuan yang tercantum pada Verval PTK.

Apa yang Harus Dilakukan Jika NUPTK Ditolak?

Jika pengajuan NUPTK ditolak, jangan langsung mengajukan ulang tanpa mengetahui penyebabnya.

Lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi Operator Sekolah.
  2. Periksa alasan penolakan pada Verval PTK.
  3. Identifikasi dokumen yang bermasalah.
  4. Perbaiki data atau dokumen.
  5. Siapkan dokumen terbaru jika diperlukan.
  6. Ajukan kembali sesuai petunjuk sistem.

Kemendikdasmen membedakan penanganan penolakan SK dan penolakan dokumen. Karena itu, membaca alasan penolakan menjadi langkah penting sebelum melakukan perbaikan.

Baca juga:

Apakah NUPTK Sama dengan NIK?

Tidak.

NUPTK dan NIK merupakan dua nomor identitas yang berbeda.

NIK merupakan nomor identitas kependudukan yang diterbitkan dalam sistem administrasi kependudukan.

Sementara NUPTK merupakan kode referensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri atas 16 digit dan tidak sama dengan NIK.

Apakah NUPTK Bisa Diajukan untuk Semua Guru?

Tidak otomatis semua guru langsung mendapatkan NUPTK.

PTK harus memenuhi ketentuan penerbitan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Status kepegawaian, jenis PTK, satuan pendidikan, data pendidikan, serta dokumen pengangkatan atau penugasan dapat memengaruhi persyaratan yang harus dipenuhi.

Karena itu, sebelum mengajukan, sebaiknya Operator Sekolah memeriksa ketentuan yang berlaku pada sistem.

Kesimpulan

Cara daftar NUPTK terbaru 2026 pada dasarnya dilakukan melalui mekanisme pengajuan penerbitan NUPTK oleh Operator Sekolah melalui Verval PTK.Guru atau tenaga kependidikan tidak melakukan pendaftaran NUPTK secara mandiri seperti membuat akun biasa.

Hal terpenting yang perlu dipastikan adalah:

  • data PTK sudah terdaftar;
  • data identitas sesuai dokumen resmi;
  • data sudah sesuai dengan Dukcapil;
  • belum memiliki NUPTK;
  • dokumen persyaratan lengkap;
  • status kepegawaian memenuhi ketentuan;
  • pengajuan dilakukan melalui Operator Sekolah;
  • dan status pengajuan dipantau melalui Verval PTK.

Jika pengajuan belum berhasil, jangan langsung menyimpulkan bahwa NUPTK tidak bisa diterbitkan. Periksa statusnya terlebih dahulu karena pengajuan dapat berada dalam antrean, membutuhkan perbaikan dokumen, atau masih menunggu proses verifikasi.

Sumber Resmi

  1. Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Mekanisme Pengajuan dan Penerbitan NUPTK untuk PTK Baru yang Sudah Terdaftar di Verval PTK.
  2. Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen – Tanya Jawab Kendala Seputar NUPTK.
  3. Data Induk Pendidikan Kemendikdasmen – Informasi NUPTK dan Data Induk Pendidikan.
  4. Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022 tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan.
  5. BBPMP Jawa Tengah – Syarat dan Cara Mendaftar NUPTK.
11 Likes

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *